Bab
I
Kekuasaan
1.1 Pengertian
Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang
atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok
lain sedemikian rupa, sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan
dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu;
Menurut OSSIP K. FLECHTHEIM:
“Kekuasaan sosial adalah keseluruhan dari kemampuan, hubungan – hubungan dan
proses – proses yang menghasilkan ketaatan dari pihak lain ... untuk tujuan –
tujuan yang ditetapkan pemegang kekuasaan (Social power is the sum total of all those capacities, relationships
and processes by which compliance of others is secured ...for ends determined
by the power holder).
Menurut Robert M. MacIver:
“Kekuasaan sosial adalah kemampuan untuk mengendalikan tingkah laku orang lain,
baik secara langsung dengan jalan memberi perintah, maupun secara tidak
langsung dengan mempergunakan segala alat dan cara yang tersedia (Social power
is the capacity to control the behavior of others either directly by fiat or
indirectly by the manipulation of available means);
Kekuasaan
adalah
kemampuan untuk menggunakan pengaruh pada orang lain; artinya kemampuan untuk
mengubah sikap atau tingkah laku individu atau kelompok. Kekuasaan juga berarti
kemampuan untuk mempengaruhi individu, kelompok, keputusan, atau kejadian.
Kekuasaan tidak sama
dengan wewenang, wewenang tanpa kekuasaan atau kekuasaan tanpa wewenang akan
menyebabkan konflik dalam organisasi.
Secara umum ada dua bentuk kekuasaan:
1.
Pertama
kekuasaan pribadi, kekuasaan yang didapat dari para pengikut dan didasarkan
pada seberapa besar pengikut mengagumi, respek dan terikat pada pemimpin.
2.
Kedua
kekuasaan posisi, kekuasaan yang didapat dari wewenang formal organisasi.
1.2 Sumber
Kekuasaan
Kekuasaan berkaitan erat
dengan pengaruh (influence) yaitu tindakan atau contoh tingkah laku yang
menyebabkan perubahan sikap atau tingkah laku orang lain atau kelompok.
Kekuasaan tidak begitu saja diperoleh individu, ada 5 sumber kekuasaan menurut John Brench dan Bertram Raven, yaitu :
1.
Kekuasaan menghargai (reward power), yaitu kekuasaan yang didasarkan
pada kemampuan seseorang pemberi pengaruh untuk memberi penghargaan pada orang
lain yang dipengaruhi untuk melaksanakan perintah (bonus sampai senioritas atau
persahabatan).
2.
Kekuasaan memaksa (coercive power), yaitu kekuasaan berdasarkan
pada kemampuan orang untuk menghukum orang yang dipengaruhi kalau tidak
memenuhi perintah atau persyaratan (teguran sampai hukuman).
3.
Kekuasaan sah (legitimate power), yaitu kekuasaan formal yang
diperoleh berdasarkan hukum atau aturan yang timbul dari pengakuan seseorang
yang dipengaruhi bahwa pemberi pengaruh berhak menggunakan pengaruh sampai pada
batas tertentu.
4.
Kekuasaan
keahlian (expert power), yaitu kekuasaan yang didasarkan
pada persepsi atau keyakinan bahwa pemberi pengaruh mempunyai keahlian relevan
atau pengetahuan khusus yang tidak dimiliki oleh orang yan dipengaruhi (professional
atau tenaga ahli).
5.
Kekuasaan
rujukan (referent power), yaitu kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok
yang didasarkan pada indentifikasi pemberi pengaruh yang menjadi contoh atau
panutan bagi yang dipengaruhi (karisma, keberanian, simpatik dan lain-lain).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar